Fenomena globalisasi dengan segala
aspeknya tidak henti-hentinya dikaji para ahli karena globalisasi
merupakan suatu realita sosial yang sangat berpengaruh pada kehidupan
seluruh masyarakat dunia. Beberapa ahli menganggap globalisasi sebagai
proses mendunianya budaya Barat, khususnya Amerika karena kuatnya
pengaruh atau peranan budaya barat dalam globalisasi sehingga mereduksi
arti dari globalisasi hanya sebagai westernisasi. Para ahli pun banyak
yang beranggapan bahwa proses globalisasi membawa “sinkronisasi budaya”
di seluruh dunia. “Globalization introduces a single world culture centred on consumerism, mass media, Americana, and the English language” (Scholte, 2000). Pada akhirnya, menurut mereka, hanya akan ada satu budaya di dunia yaitu budaya Barat.
Namun pengertian globalisasi tersebut
patut dipertanyakan setelah Korea Selatan dengan berbagai aspek
budayanya muncul dengan gemilang di kancah global. Industri musik,
kosmetik, teknologi, dan turisme Korea yang disebut Hallyu ini merebak dimana-mana. Dunia sempat dikejutkan oleh luasnya persebaran “virus” gangnam style
di seluruh dunia. Sebuah video musik seorang penyanyi Korea bernama PSY
itu berhasil memecahkan rekor dunia sebagai video YouTube dengan
pemutaran dan like terbanyak, mengalahkan Justin Bieber, LMFAO,
dan artis-artis Amerika lainnya. Meningkatnya popularitas Hallyu
dibuktikan oleh sebuah survey yang dilakukan oleh Korean Tourism Organization
dimana Hallyu tidak hanya merangkul fans dari Asia saja melainkan dari
Barat: 9.253 dari Asia, 2.158 dari Eropa, 502 dari Amerika, 112 dari
Afrika dan 60 dari Oceania. Hallyu pun menyokong $1.87 milyar atau 2.14
triliun won pada sektor eksport dan pariwisata pada tahun 2004 dan
menyumbang $918 milyar pada kategori penjualan merchandise. Dari beberapa contoh tersebut, apakah Hallyu dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk dari fenomena globalisasi?
“Globalisasi” merupakan konsep yang
sangat luas, sehingga terjadi banyak perdebatan mengenai definisi
globalisasi. Scholte (2000) menyimpulkan perdebatan-perdebatan tersebut
dalam 5 definisi globalisasi yaitu internationalization, liberalization, universalization, westernization atau modernization, dan deterritorialization.
Internasionalisasi mengacu pada proses
meningkatnya relasi antarnegara, pertukaran internasional, dan
ketergantungan antarnegara. Korea sudah memiliki hubungan
interdependensi dengan Indonesia, relasinya tinggi, dan adanya
pertukaran internasional. Banyak pertukaran dalam bidang budaya,
pendidikan, dan ekonomi antarkedua negara ini. Sebagai bukti nyata
terjadinya pertukaran yang semakin intens Korea-Indonesia adalah dengan
adanya peningkatan pelajar Korea di Indonesia dan sebaliknya.
Pertukaran di bidang ekonomi terjadi melalui liberalisasi mengacu pada
proses integrasi ekonomi internasional. Hal ini jelas terlihat dari
peningkatan penjualan produk-produk Korea mulai dari industi kosmetik
seperti Face Shop dan etude, industri mobil seperti KIA dan
Hyundai, dan industri teknologi seperti SAMSUNG dan LG. Universalisasi
diartikan sebagai proses tersebarnya berbagai objek dan pengalaman
kepada orang di seluruh ujung dunia. Di sini terbukti bahwa budaya yang
mendunia/meng-global bukan hanya budaya Barat (khususnya Amerika) tapi
berbagai objek dan pengalaman negara lain seperti Korea kepada orang di
seluruh dunia. Sebagai contoh adalah menyebarnya produk gadget Korea
sehingga meraja pasar dunia. Berdasarkan Biro riset IDC, hingga akhir
kuartal I-2014, Samsung masih menguasai 30,2% pasar gadget dunia
mengalahkan produk Barat, Apple. Westernization atau modernization, terutama dalam bentuk “Americanized”
dilihat sebagai proses tersebarnya struktur sosial dari modernitas
(kapitalisme, rasionalisme, industrialisme, birokrasi, dsb) yang pada
umumnya menghancurkan budaya-budaya yang ada dan determinasi lokal.
Definisi happy wheels demo
ini nampaknya sangat kontras dan membatasi pengertian dari globalisasi
dimana modernisasi selalu diasumsikan dari Barat. Globalisasi tidak bisa
didefinisikan secara parsial hanya sebagai mengglobalnya budaya Barat,
tetapi mengglobalnya suatu unsur budaya dimana budaya tersebut memiliki power
ekonomi di pasar dunia. Korea sendiri saat ini menjadi negara kapitalis
dan terindustrialisasi sehingga perekonomiannya meningkat. Hallyu
sendiri merupakan suatu bentuk komoditas dari sistem kapitalisme Korea
dan menjadi ikon untuk meningkatkan penjualan komoditas industri. Deterritorialization dimana
globalisasi dipandang sebagai rekonfigurasi geografi sehingga jarak
sosial tidak lagi terbatas pada jarak, tempat, atau batas-batas
territorial. Relasi Korea dan Indonesia tidak lagi dipisahkan oleh
batas-batas geografis. Ini berhubungan dengan modernisasi dimana
produk-produk modern menghapuskan perbedaan ruang dan waktu antarnegara
sehingga memungkinkan terciptanya suatu hubungan sosial.
Sama seperti saat mengglobalnya Hollywood, fenomena
Hallyu pun berpengaruh terhadap Indonesia. Banyak yang beranggapan
bahwa Hallyu dapat melemahkan nasionalisme dan identitas bangsa.
Kekhawatiran ini wajar ada karena pada dasarnya, bangsa (nation)
mendefinisikan dirinya melalui penekanan pada atribut kultural yang
membedakan dirinya dengan orang atau bangsa lain. Atribut tersebut
berhubungan dengan bahasa, adat istiadat, sensibilitas, bentuk-bentuk
seni, agama, ras dan sebagainya (Scholte, 2000). Sedangkan fenomena yang
dilihat sehari-hari adalah bahasa Indonesia masih kurang dihargai oleh
bangsa Indonesia. Bahasa yang digunakan sehari-hari didominasi oleh
bahasa daerah dan juga bahasa slank. Belakangan, malah banyak
juga yang sesekali menggunakan bahasa Korea untuk berkomunikasi dengan
sesamanya. Karena itu, apakah merebaknya arus Hallyu ini perlu
ditindaklanjuti lebih serius? Saya rasa iya, tapi bukan dengan mem-black list Hallyu.
Jan Nederveen Pieterse (2004) dalam
Ritzer (2012) berpendapat bahwa masing-masing budaya memiliki
perbedaan-perbedaan kekal yang sebagian besar tidak terpengaruh oleh
adanya globalisasi. Bukan berarti globalisasi tidak berpengaruh sama
sekali terhadap budaya suatu negara, namun globalisasi terjadi hanya di
permukaannya saja. Inti budaya atau struktur budaya sebagian besar tidak
terpengaruh.
Namun fenomena Hallyu tetap perlu
direfleksikan sebagai suatu fenomena yang menunjukkan bahwa tidak hanya
dunia Barat yang bisa mendunia, tapi juga kebudayaan Timur: termasuk
Indonesia. Justru dengan adanya Hallyu ini, pemerintah harus semakin
optimis untuk juga mampu mengembangkan kekayaan modal budaya yang
dimiliki oleh Indonesia. Bukan dengan cara mengikuti arus budaya yang
sedang tenar (seperti ikut membuat boyband ala Korea versi
Indonesia). Namun dengan cara mendalami identitas bangsa sendiri yang
dapat dikemas dengan kreatif untuk dipertontonkan ke kancah global.
Ketika pemerintah mampu menonjolkan identitas Indonesia yang
membanggakan dan diapresiasi dunia, maka dengan sendirinya masyarakat
Indonesia akan memiliki kepercayaan diri untuk merangkul atribut-atribut
kultural bangsa sendiri dan kita tidak perlu mengkhawatirkan soal
nasionalisme. Indonesia memiliki batik, wayang, sejarah, musik, cerita
tradisional, dan kekayaan budaya lainnya yang masing-masing berbeda di
setiap ragamnya suku yang ada di Indonesia. Betapa kayanya modal budaya
kita! Hal ini menjadi semakin penting ketika mengingat sebentar lagi
kita akan memasuki MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). Pemerintah harus
mampu menjadikannya sebagai suatu kesempatan, bukan ancaman.
sumber : Heidy Angelica dalam http://sociozine.com/kajian/hallyu-ancaman-globalisasi-bagi-indonesia/
Komentar
Posting Komentar